Tekan Kriminalitas, Unit Patroli Bersama unit Reskrim Polsek Katapang Melakukan Razia Miras Ilegal di Bulan Ramadhan

    Tekan Kriminalitas, Unit Patroli Bersama unit Reskrim Polsek Katapang Melakukan Razia Miras Ilegal di Bulan Ramadhan

    Katapang - Tekan kriminalitas, Unit Patroli bersama unit rekskrim Polsek Katapang Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan razia miras ilegal (Tuak) di Wilayah Katapang .

    Piket pawas Iptu Atjep Widjaja memimpin anggota piket fungsi melakukan razia miras ilegal yang beredar di Katapang 

    Langkah anggota Polsek Katapang melakukan razia miras ilegal adalah bentuk pencegahan atau preemtif guna terciptanya lingkungan aman di bulan suci Ramadhan 

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Asep Surahman mengatakan razia miras ilegal merupakan bentuk pencegahan atau preemtif terjadinya kriminalitas.

    "Ember ember yang berisi minuman Tuak langsung kita buang di tempat, "kata Kompol Asep Surahman, Kapolsek Katapang. Senin (18/03/2024).

    Ia menambahkan Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Unit Patroli bersama unit reskrim Polsek Katapang guna terciptanya kamtibmas yang aman.

    Lebih lanjut dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Quick Win Presisi Polri,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami